MA-BDMS Lakukan Percepatan Penangan Pencegahan Stunting di Kabupaten Malinau
![]() |
Tim CSR MA-BDMS bersama Tim Pemerintah Kabupaten Malinau dalam penanganan stunting mendapatkan penghargaan. Foto: Maman |
Mediacsrindonesia.com – Malinau. Untuk menangani
stunting di Kabupaten Malinau, PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk dan PT
Baradinamika Mudasukses (MA BDMS) mengalokasikan anggaran CSR-nya dengan
melakukan beberapa kegiatan. Melalui program Mitra Keluarga Sehat, stunting
menjadi salah satu program prioritas.
Beberapa kegiatan yang menjadi bagian dari
program Mitra Keluarga Sehat, khususnya untuk penanganan stunting adalah
Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Pendampingan Ibu Hamil, Peningkatan Kapasitas
Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia, hingga peningkatan sarana dan
prasarana fasilitas kesehatan di Malinau.
Dalam menjalankan program tersebut, MA-BDMS
bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, melalui Bappeda, Dinas
Kesehatan, Dinas PMD, dan beberapa SKPD terkait. Sinergi multi sektor dalam
penanganan stunting ini, setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh Pemerintah
Provinsi terkait Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Utara
dalam pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) .
Berletak di Kantor Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara), pada Kamis, 3 Juni 2021 setiap Kabupaten/Kota di Kalimantara
Utara saling mempresentasikan capaian dampak usaha dan inovasinya dalam
penanganan stunting yang ada di daerahnya masing-masing.
Dalam paparannya mewakili tim dari
Kabupaten Malinau, Dr. Kristian, M.Si, menyampaikan bahwa inovasi dan tindakan yang dilakukan oleh Malinau dalam
penanganan stunting ini sangatlah serius. Pelibatan multi sektor untuk
bersinergi dan aksi bersama menjadikan hal-hal yang sudah dilakukan bisa
mendapatkan hasil maksimal.
Tahun 2020, Malinau telah mencapai 14,47%. Capaian
ini telah berhasil mendahului target RPJM Nasional Tahun 2024 dengan angka
stunting 14%.
“Namun, usaha kami tidak akan berhenti disitu saja. Masih banyak hal yang kita lakukan ke depan agar Malinau bisa bebas stunting. Melalui pemaksimalan program unggulan RT Bersih, harapannya akan ada peningkatan perilaku kehidupan masyarakat yang lebih baik sehingga itu berdampak dan berkolerasi terus terhadap turunnya angka stunting di Malinau,” jelas Kristian selaku Kepala Bappeda & Litbang Malinau.
Pada evaluasi penilaian kinerja tersebut,
Kabupaten Malinau terpilih menjadi yang terbaik dengan meraih juara 1 dalam
Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Utara dalam pelaksanaan
8 aksi KP2S tahun 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari
tim Malinau adalah Bappeda & Litbang, Dinas Kesehatan, DPMD, PKK, Ketahanan
Pangan, BPS Malinau, dan CSR MA BDMS. Kehadiran masing-masing pihak dalam
kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Malinau dalam turut serta melakukan
penanganan stunting.
![]() |
Tim CSR MA-BDMS saat menyampaikan pemaparan program CSR yang bersinergi dengan pemerintah kepada tim penilai. Foto: Maman |
Egosonie Enggar Bastiar, CSR Officer PT MA-BDMS,
menyampaikan bahwa apa yang MA-BDMS lakukan melalui program Mitra Keluarga
Sehat adalah bentuk nyata wujud kepedulian perusahan dalam turut serta penangan
stunting di Kabupaten Malinau di bidang kesehatan.
“Untuk melakukan penanganan stunting ini,
kita haruslah saling sinergi tiap lini. Hal ini agar semuanya aman dan sehat.
MA-BDMS setiap tahunnya selalu melakukan FGD (Focus Group Discussion) dalam
penyusunan program kegiatan bersama pemangku kepentingan, dan stunting menjadi
salah satu pokok bahasan. Tujuannya adalah agar program dan kegiatan yang kita
lakukan tidak saling tumpang tindih, sehingga upaya yang dilakukan bisa
maksimal dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Kami percaya kontribusi
sekecil apapun bila kita lakukan bersama maka hasilnya akan luar biasa,” Ujar
Egosonie saat memberikan penyampaian dalam kegiatan penilaian kinerja KP2S 2021.
Stunting sendiri termasuk salah satu isu yang dalam salah satu strategi nasional. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. (Endra)